post_image

Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan. Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah. Komite sekolah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

Pada hari Jumat, 4 September 2026 diadakan pemilihan komite SMPN 12 Jakarta periode 2026-2028 yang bertempat di Aula Sekolah. Pemilihan komite ini dihadiri oleh seluruh perwakilan kelas dan didampingi oleh pimpinan sekolah dan dewan guru SMPN 12 Jakarta. Hak suara diberikan pada para pengurus kelas (24 kelas) dan pengurus komite periode sebelumnya dengan total suara sebanyak 85 suara kepada 4 (empat) orang calon komite yang berasal dari orang tua murid kelas 7 dan kelas 8.

Acara pemilihan komite SMPN 12 Jakarta ini terselenggara dari pukul 13.00 Wib sampai 15.00 Wib, pemilihan komite SMPN 12 Jakarta periode 2026-2028 dilaksanakan secara demokratis dan berjalan sukses dimana pemungutan suara berjalan satu putaran dan Ibu Rika Marsupiyanty dari kelas 7-G berhasil mengumpulkan suara pemilih terbanyak. Seluruh civitas akademika SMPN 12 Jakarta mengucapkan selamat kepada Ibu Rika Marsupiyanty dengan terpilihnya beliau sebagai ketua komite periode 2026-2028, tentukan kami semua sangat berharap beliau dapat mengemban amanah sebaik mungkin dan dapat merajut harmoni membangun sinergi sehingga SMPN 12 Jakarta semakin maju.